KRS periode ini

INDEPENDENT. (02/01) KRS (Kartu Rencana Studi), mungkin di kalangan mahasiswa sudah tidak asing dengan kata tersebut. Ya, KRS adalah sebuah kartu atau lembaran yang berisi daftar mata kuliah yang diikuti oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. KRS berisikan data-data mahasiswa seperti, nama, nomor mahasiswa, angkatan, fakultas, jurusan dan mata kuliah yang akan diikuti oleh mahasiswa dalam satu semester serta jumlah SKSnya. Perlu diingat juga bahwa semua mahasiswa wajib mengisi KRS.
Terdapat pula Info terkait heregistrasi semester genap 2018/2019
1. Tidak ada surat edaran dalam bentuk apapun terkait biaya heregistrasi per semester.
2. Biaya tetap per semester sama spt saat awal masuk sesuai tahun angkatan, lalu ditambah biaya variabel per sks dikalikan jumlah sks yg diambil. Tagihan akan langsung muncul pada sistem di siakad/SIAM, jika mhsw sudah melakukan pemrograman/KRS.
Berbicara mengenai KRS, di UNISKA sendiri proses KRS sudah dimulai sejak tanggal 28 Januari 2019. Tetapi, terjadi kemunduran sampai pada saat ini. Kemunduran ini disebabkan mungkin adanya masalah dari Server sehingga mahasiswa tidak dapat mengisi KRS. Untuk KRS sendiri, UNISKA baru menerapkan kegiatan KRS sejak angkatan 2016. Tak sedikit mahasiswa baru yang merasakan kebingungan saat mengisi KRS online.
“Kesulitan dalam mengisi KRS juga dialami oleh mahasiwa dikarenakan KRS Online masih baru diterapkan oleh UNISKA sejak tahun 2016, dan setiap tahun sering terjadi error dan bisa jadi H-5 sebelum masuk masa perkuliahan baru dapat diakses. Walaupun KRS terjadi error tetapi tetap tidak ditambahkan hari libur. Biasanya wali dosen akan memberikan informasi kepada mahasiswanya namun semua kembali kepada dosen masing-masing, bagaimana sikap wali dosen kepada mahasiswanya." Candra.

Posting Komentar

0 Komentar